News

Wamensesneg Ajak Masyarakat Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Logo dan Tema Resmi

Jakarta (KABARIN) - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dengan menggunakan tema dan logo resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami panitia mengajak masyarakat, instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah, BUMN, BUMD, kalangan swasta, organisasi sosial dan kemasyarakatan, partai politik maupun kelompok sosial lainnya untuk menyambut dan menyemarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dengan menyebarluaskan dan menggunakan tema serta logo resmi,” ujar Juri di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, penggunaan tema dan logo resmi dapat dilakukan melalui berbagai media, mulai dari media luar ruang, media massa, hingga media sosial sesuai panduan di laman resmi yang telah disediakan pemerintah.

Selain itu, masyarakat juga diminta mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, sekolah, kantor, serta ruang publik lainnya sebagai bentuk partisipasi dalam perayaan kemerdekaan.

Pemerintah turut mendorong pelaksanaan berbagai kegiatan seperti perlombaan, pentas seni, hingga lomba kebersihan guna memeriahkan suasana HUT RI sekaligus mengenang jasa para pahlawan.

Dalam kesempatan tersebut, Juri juga kembali menegaskan bahwa logo resmi HUT ke-81 RI merupakan karya Fajar Novario asal Padang, Sumatera Barat. Logo tersebut dinilai memiliki filosofi yang kuat dengan mengangkat keragaman motif tradisional Nusantara sebagai simbol persatuan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang ikut serta dalam pemilihan logo, panitia menyediakan hadiah bagi 300 peserta terpilih, yang terdiri dari undangan upacara di Istana Merdeka, suvenir khusus, serta bantuan dana pendidikan.

Daftar penerima hadiah dapat diakses melalui laman resmi yang telah disediakan, sementara panitia akan menghubungi langsung para pemenang untuk proses selanjutnya.

Pewarta: Fathur Rochman/Genta Tenri Mawangi
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: